Beranda / POLITIK / Sidang Paripurna DPRD Prabumulih Sahkan Tiga Perda Penting

Sidang Paripurna DPRD Prabumulih Sahkan Tiga Perda Penting

PRABUMULIH – Sidang Paripurna DPRD Kota Prabumulih, Kamis (21/5/2026), menjadi momentum penting bagi arah pembangunan daerah setelah tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sidang yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Prabumulih tersebut dipimpin Ketua DPRD H. Deni Victoria, SH., M.Si., bersama Wakil Ketua I Aryono, ST.

Wali Kota Prabumulih H. Arlan hadir langsung didampingi Wakil Wali Kota Franky Nasril, S.Kom., M.M., bersama unsur Forkopimda dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.

Tiga perda yang disahkan yakni Perda tentang Penanggulangan Bencana, Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, serta Perda tentang perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Petro Prabu menjadi Perseroda.

Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Prabumulih menyatakan persetujuan terhadap ketiga raperda yang sebelumnya telah dibahas bersama panitia khusus.

Wali Kota Prabumulih H. Arlan mengatakan pengesahan perda ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Ketiga perda ini sangat penting dalam mendukung peningkatan investasi, penguatan penanggulangan bencana, dan optimalisasi kinerja BUMD agar lebih profesional,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria menyampaikan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang sama dalam menghadirkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Harapan kita tentu perda ini mampu memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Prabumulih,” ujarnya.

Sidang paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama sebagai tanda resmi disahkannya tiga perda tersebut menjadi regulasi definitif Kota Prabumulih.(fjr)