Beranda / Uncategorized / Wakil Walikota Prabumulih Hadiri Bimtek di Hotel Gran Nikita

Wakil Walikota Prabumulih Hadiri Bimtek di Hotel Gran Nikita

Prabumulih, Indonesiaexpose.com – Untuk meningkatkan kepatuhan dalam pengelolaan dan distribusi obat di Kota Prabumulih, Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Pengelolaan Obat bagi Apotik dan Toko Obat, pada Senin (30/06/2025).

Acara ini dibuka langsung Wawako, Franky Nasril SKom MM, dan diikuti 48 Apotik dan 5 Toko Obat dari total 53 unit usaha yang tercatat di kota ini, yang berlangsung di Hotel Grand Nikita Prabumulih.

Dalam sambutannya,  Franky Nasril mengingatkan seluruh pelaku usaha apotik dan toko obat agar benar-benar tertib secara administrasi dan operasional, serta memahami dengan baik aturan perundangan berlaku.

“Kalau tidak sesuai aturan, perizinan bisa dicabut. Apotik dan toko obat tidak boleh mengeluarkan obat tanpa resep dokter,” ucap Franky.

Dinas Kesehatan yang telah menggandeng berbagai pihak lintas sektor dalam penyelenggaraan bimtek tersebut,” kata Frengky.

“Terima kasih kepada Dinkes Prabumulih yang telah melibatkan Kejari, BPOM, Polres, Satpol PP, dan DPMPTSP. Ini bentuk komitmen kita melindungi masyarakat dari bahaya obat ilegal,” tambahnya.

“Jika terjadi penyalahgunaan obat, maka bisa masuk ranah tindak pidana. Maka dari itu, pengusaha apotik harus pahami betul regulasi dari pemerintah pusat,” tegas Erwinan kasi Datun kejaksaan Prabumulih.

Menurutnya, aspek hukum dalam pengelolaan obat tidak bisa diabaikan, apalagi jika menyangkut keselamatan masyarakat.

Plt Kepala Dinkes Prabumulih, Djoko Listyano Ap SKM MSi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan : Memberikan pembinaan dan pemahaman soal perizinan, Menertibkan praktik distribusi dan penjualan obat, Menghindari peredaran obat kadaluarsa dan yang tidak layak edar, dan Mensosialisasikan larangan peredaran obat-obatan tertentu.

“Dalam membentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengawasi pengelolaan obat di Prabumulih. Semua harus sesuai aturan,” ujarnya.

Dinkes juga menegaskan bahwa pendistribusian obat ke masyarakat tidak boleh sembarangan. Dengan kegiatan ini, diharapkan apotik dan toko obat di Prabumulih bisa menjadi contoh dalam penerapan sistem distribusi obat aman, legal, dan bertanggung jawab.