Prabumulih, Indonesiaexpose.com –
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan melakukan audiensi resmi Wako Prabumulih di Ruang Kerjanya, Selasa, (23/9/2025).
Kunjungan ini dipimpin langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, M Adrian Agustiansyah SH MHum, didampingi Asisten Pemeriksaan Laporan Agung Pratama dan Asisten Penerimaan dan Verifikasi Laporan Irfan. Rombongan diterima Wako Prabumulih, H Arlan, bersama jajaran pejabat terkait.
Audiensi tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara Ombudsman RI dan Pemkot Prabumulih dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mencegah terjadinya maladministrasi di lingkungan pemerintahan daerah.
Dalam pertemuan, Ombudsman RI menyampaikan hasil pemantauan dan evaluasi terhadap standar pelayanan publik yang telah dilaksanakan Pemkot Prabumulih. Selain itu, juga diberikan masukan strategis agar pemerintah kota semakin patuh terhadap Undang-Undang Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik.
Cak Arlan, sapaan akrabnya menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemkot Prabumulih terus melakukan perbaikan di berbagai sektor layanan. “Termasuk penataan perkabelan, listrik, disiplin ASN, serta peningkatan transparansi, aksesibilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” tandasnya.






